Open Access Policy

ISTIQRO: Jurnal Penelitian Studi Islam menerapkan Kebijakan Akses Terbuka Penuh (Full Open Access Policy).

Prinsip dasar kami adalah bahwa hasil penelitian ilmiah di bidang Studi Islam, Pendidikan Islam, Hukum Islam, dan Pemikiran Sosial Keagamaan merupakan barang publik (public good) yang harus dapat diakses secara gratis dan bebas hambatan demi mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas.

Ketentuan Akses Terbuka

  1. Akses Bebas dan Serta-Merta (Immediate Open Access) Seluruh artikel yang diterbitkan oleh ISTIQRO langsung tersedia dan dapat diakses secara gratis oleh publik sejak hari pertama penerbitan, tanpa periode penundaan (embargo period) dan tanpa kewajiban pendaftaran atau biaya berlangganan.
  2. Hak Pembaca Pembaca berhak untuk membaca, mengunduh (download), menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau membuat tautan ke teks lengkap artikel dalam jurnal ini untuk tujuan yang sah secara hukum, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
  3. Lisensi dan Penggunaan Kembali (Licensing & Reuse) Seluruh naskah didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk berbagi, menggubah, dan membuat karya turunan dengan syarat wajib mencantumkan atribusi kepada penulis dan jurnal ISTIQRO serta menyebarluaskan karya turunan tersebut di bawah lisensi yang sama.
  4. Pengarsipan dan Preservasi Untuk menjamin keberlanjutan akses jangka panjang, seluruh artikel diarsip secara digital dan disimpan di repositori nasional serta sistem pengarsipan permanen (LOCKSS/CLOCKSS).